Powered by Blogger.
Home » » Pilgubsu Berpeluang Empat Pasang Calon

Pilgubsu Berpeluang Empat Pasang Calon


Medan - Meski perhelatan Pilgub Sumut digelar Tahun 2018, sejumlah nama pasangan calon gubernur/wakil gubernur mulai bermunculan. Pasangan calon gubernur yang memakai kendaraan melalui partai politik terlihat mulai gerilya mendapatkan partai politik.

"Setidaknya, jika pasangan calon memakai kendaraan partai politik, ada empat pasangan calon yang dapat diusung partai politik," kata Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Dr Anang Anas Azhar MA menjawab wartawan di Medan, Senin (27/2).

Anang Anas mengatakan, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, partai politik atau gabungan partai politik, baru boleh mengajukan pasangan calon untuk gubernur memiliki 20% suara atau 25% suara sah pemilu 2014.

Sekedar diketahui, untuk anggota DPRD di Propinsi Sumut jumlahnya 100 orang. Rinciannya, Partai Golkar memperoleh 17 kursi disusul PDI Perjuangan 16 kursi, Partai Demokrat 14 kursi, Partai Gerindra 13 kursi, Hanura 10 kursi, PKS 9 kursi, PAN 6 kursi, Nasdem 5 kursi, PPP 4 kursi,  PKB dan PKPI masing-masing 3 kursi.

"Dengan perolehan suara dan kursi terbanyak itu, maka tak satu partai politik pun di Sumut dapat mengajukan pasangan calon sendiri. Tetapi, partai politik baru boleh mengajukan pasangan calonnya melalui koalisi," kata Anang Anas.

Jika merujuk aturan tersebut maka untuk mengusung satu pasang calon harus memiliki minimal 20 kursi dari partai politik maupun gabungan parpol. "Tak satupun partai politik di Sumut dapat mengusung satu paket pasangan calon, mereka harus berkoalisi," katanya.

Sederetan nama yang mulai mencuat di pentas politik Sumut, di antaranya Tengku Erry Nuradi (incumbent), Eddy Rahmayadi (Pangkostrad), Ngongesa Sitepu (Bupati Langkat/Ketua Partai Golkar Sumut), H Wildan Aswan Tanjung SH MM (Bupati Labusel), Maruli Siahaan (pejabat Poldasu), Syahril (pengusaha), JR Saragih (Ketua Partai Demokrat Sumut/Bupati Simalungun) dan lainnya.**  

0 comments:

Post a Comment