Powered by Blogger.
Home » » Ketua MPR Sebut Masyarakat Lupakan Pancasila sebagai Ideologi

Ketua MPR Sebut Masyarakat Lupakan Pancasila sebagai Ideologi

Medan - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyebut bahwa masyarakat saat ini mulai melupakan Pancasila sebagai ideologi dasar negara Indonesia.

"Mulai dari sekolah, sampai perguruan tinggi pancasila hanya dijadikan simbol, tetapi tidak dimaknai lagi sebagai ideologi negara. Padahal, ideologi pancasila sangat penting untuk menguatkan anak-anak muda kita dari rongrongan komunis," kata Zulkifli Hasan ketika tampil pada acara studium general, di Aula Utama UIN SU, Kamis (23/3).

Hadir pada acara tersebut, Rektor UINSU Prof Dr Saidurrahman MAg, Tuan Guru Dr Ahmad Sabban Rajagukguk MA, Dekan FIS Prof Dr Ahmad Qorib MA, Dekan FUSI Prof Dr Katimim MAg, Dekan FDK Dr Soiman MA, Dekan FKM Dr Azhari Akmal Tarigan MA, Dekan Saintek Dr HM Jamil, pada dosen FIS dan 600-an mahasiswa di lingkungan UIN SU.

Pada acara tersebut, hadir juga sederetan pimpinan Komisi DPR RI, di antaranya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachari Harahap MH, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dr Saleh Partaonan Daulay dan anggota DPR RI lainnya.

Oleh karena itu, Zulkifli Hasan bersama lembaga tinggi negara yang ia pimpin terus menggalakkan sosialisasi empat pilar ke seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air.

Zulkifli Hasan menjelaskan 4 pilar yang ditanamkan oleh The Founding Father Indonesia, Soekarno.  Pilar pertama yaitu Pancasila.

Zulkifli Hasan menjelaskan pengertian dari Pancasila yang diajarkan oleh Soekarno. Di mana, secara singkat Bung Karno mengartikan Pancasila menjadi empat kata, yaitu kasih sayang, kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah mufakat.

Pilar kedua dalam empat pilar kebangsaan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Agar mudah dicerna, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan secara singkat maksud dari NKRI, yaitu darimana dan di manapun kita punya hak dan kewajiban yang sama.

Pilar ketiga yaitu, Bhinneka Tunggal Ika. Yang secara singkat diartikan walaupun kita berbeda-beda tetapi kita hidup dalam satu keberagaman dan perbedaan yang ada di masyarakat tak boleh disama-samakan. Sebab, lewat perbedaan itulah yang justru menjadi kekuatan dari Bangsa Indonesia.

Pilar terakhir, yaitu UUD 1945 yang harus diingat oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai negara konstitusi hidup harus berpegang teguh menjunjung tinggi undang-undang termasuk bagi mereka yang duduk di eksekutif maupun legislatif. **


0 comments:

Post a Comment