Medan - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Dr Anang Anas Azhar MA menilai, kader partai politik yang masuk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkesan sengaja membuat "kerajaan" baru.
"Ada kesan, Partai politik sengaja memasukkan kadernya maju dalam pemilihan DPD RI. Saya kira, ini jalan yang kurang baik dalam demokrasi. Demokrasi kita tercoreng, akibat kader partai politik mencalonkan diri di DPD RI," kata Anang Anas Azhar di Medan, Selasa (4/4).
Anang menyebutkan, saat ini mayoritas anggota DPD RI mayorita dikuasai kader partai politik. DPD RI awal nya dibentuknya dijadikan sebagai penyambung aspirasi rakyat, namun belakangan cenderung untuk memperjuangkan faksi-faksi kepentingan partai politik semata.
"Ini sudah melenceng dari semangat reformasi. Kepentingannya sudah membangun "kerajaan" baru dalam sebuah republik," kata Anang.
Lebih jauh Dosen Pascasarjana UIN-SU menyebutkan, saat ini lebih 50% anggota DPD RI berasal dari partai politik. Yang dirugikan tidak hanya publik tapi juga DPR, karena ada fraksi lain yang menguasai di DPD itu karena berasal dari kader partai politik.
Anang menyarankan agar ada keputusan baru soal anggota DPD RI. Sebab, selama ini anggota DPD berdasarkan putusan Mahkamah Agung membolehkan anggota DPD berasal dari kader partai politik.
Awal berdirinya DPD kata Anang, sebagai penyeimbang DPR sekaligus perpanjangan aspirasi rakyat yang diperjuangkan anggota DPD RI dari daerah pemilihannya masing-masing.**
"Ada kesan, Partai politik sengaja memasukkan kadernya maju dalam pemilihan DPD RI. Saya kira, ini jalan yang kurang baik dalam demokrasi. Demokrasi kita tercoreng, akibat kader partai politik mencalonkan diri di DPD RI," kata Anang Anas Azhar di Medan, Selasa (4/4).
Anang menyebutkan, saat ini mayoritas anggota DPD RI mayorita dikuasai kader partai politik. DPD RI awal nya dibentuknya dijadikan sebagai penyambung aspirasi rakyat, namun belakangan cenderung untuk memperjuangkan faksi-faksi kepentingan partai politik semata.
"Ini sudah melenceng dari semangat reformasi. Kepentingannya sudah membangun "kerajaan" baru dalam sebuah republik," kata Anang.
Lebih jauh Dosen Pascasarjana UIN-SU menyebutkan, saat ini lebih 50% anggota DPD RI berasal dari partai politik. Yang dirugikan tidak hanya publik tapi juga DPR, karena ada fraksi lain yang menguasai di DPD itu karena berasal dari kader partai politik.
Anang menyarankan agar ada keputusan baru soal anggota DPD RI. Sebab, selama ini anggota DPD berdasarkan putusan Mahkamah Agung membolehkan anggota DPD berasal dari kader partai politik.
Awal berdirinya DPD kata Anang, sebagai penyeimbang DPR sekaligus perpanjangan aspirasi rakyat yang diperjuangkan anggota DPD RI dari daerah pemilihannya masing-masing.**
0 comments:
Post a Comment