Powered by Blogger.
Home » » Motif Pembunuhan Sadis, Akibat Dendam Utang Narkoba

Motif Pembunuhan Sadis, Akibat Dendam Utang Narkoba

Medan - Kasus pembantaian sadis menewaskan lima orang sekeluarga di Jalan Mangaan, Gang Benteng, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4) lalu mulai terungkap. Motif pembunuhan yang dilakukan Andi Lala Cs, gara-gara utang narkoba antara korban dan pelaku

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Senin (17/4) menjelaskan motif aksi pembantaian sekeluarga disertai perampokan yang dilakukan Andi Lala dilatarbelakangi dendam utang narkoba yang berkepanjangan antara korban dan pelaku.

"Hari ini saya akan menyampaikan keterangan resmi mengenai kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga yang dilakukan Andi Lala sebagai otak pelaku yang telah diamankan, Sabtu (15/4) lalu. Selain mengenai kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Mabar, kita juga akan menyampaikan kasus pembunuhan lain yang belakangan terungkap melibatkan Andi Lala yang menjadi buruan Polisi se-Indonesia maupun pihak Imigrasi ini," sebut Irjen Rycko.

Diungkapkan Kapoldasu, berkaitan kasus pembantaian sekeluarga itu pihak kepolisian menetapkan 4 orang tersangka yang keseluruhannya kini telah diamankan diantaranya otak pelaku sekaligus perencana yang sempat DPO, Andi Lala (34) warga Jalan Pembagunan II Desa Sekip, Lubup Pakam yang berhasil ditangkap di Riau, Sabtu (15/4) lalu.

Sedangkan tersangka lain yang telah diamankan terlebih dahulu adalah Roni Anggara (20) dan Andi Syahputera yang merupakan eksekutor sekaligus pelaku pembantu beberapa hal dalam proses eksekusi pembantaian di rumah korban dan satu tersangka penadah sepedamotor yang dicuri dari rumah korban seharga Rp 1,8 juta, Riki Prima Kusuma (23) warga Desa Melati II Pasar VI, Perbaungan, Serdang Bedagai.

"Hasil penyidikan yang kita lakukan, pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam utang narkoba antara korban dan pelaku. Karena tak kunjung ada titik temu, pembunuhan itu kemudian direncanakan Andi Lala sejak Jumat (7/4) tepat sehari sebelum eksekusi, tapi niat membunuh sudah ada pada hari Kamis (6/4), namun karena tidak memiliki uang untuk menjalankan rencana itu otak pelaku kemudian mematangkan rencananya, Jum'at (7/4)," ujar Rycko.

Lebih lanjut dijelaskan Rycko, untuk menjalankan rencana pembunuhan tersebut otak pelaku bahkan rela menggadaikan sepedamotor miliknya seharga Rp 2 juta demi menyiapkan semua perlengkapan yang dibutuhkan termasuk mobil rental dan narkoba jenis sabu paket Rp 300 ribu yang sempat dikonsumsi bersama-sama di rumah korban sebelum mengeksekusi kelima korban.

"Ceritanya sebelum mengeksekusi para korban, para pelaku ini datang dengan maksud bertamu dan mengajak korban untuk bersama-sama mengkonsumsi sabu itu, diduga agar tidak ada kecurigaan anggota keluarga yang lain. Setelah itu, baru para pelaku melakukan pembantaian dengan cara memukul kepala para korban menggunakan tongkat besi padu dan mengambil sejumlah barang berharga dari dalam rumah, sedangkan barang bukti narkoba dan alat hisap dibuang oleh tersangka Andi Syahputera," urai Kapoldasu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel juga menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih terus mendalami kasus pembantaian sadis tersebut untuk mengungkap dugaan motif-motif maupun tersangka lain yang mungkin ada. Begitu juga menyangkut dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka Andi Lala.
.
"Sampai sejauh kita masih terus mendalami berbagai latarbelakang motif-motif lain yang mungkin ada berkaitan kasus pembantaian sadis yang dilakukan Andi Lala, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Dari hasil penyidikan, dendam utang narkoba itu muncul setelah otak pelaku geram karena sempat meminta korban untuk membelikan narkoba jenis sabu dan memberi uang sebesar Rp 5 juta, namun narkoba maupun uangnya tak kunjung diberikan korban," kata Rycko Amelza Dahniel.

Dari pengungkapan kasus pembantaian sadis menewaskan lima anggota keluarga Ryanto tersebut, pihak kepolisian juga mengungkap pembunuhan sadis lain yang diotaki Andi Lala melibatkan Istri, Reni Safitri dan tersangka, Irfan alias Efan (33) yang juga berhasil dibekuk petugas.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkakan, pembunuhan sadis yang terjadi pada juli 2015 silam itu dilatarbelakangi dendam karena mengetahui sang istri, Reni Safirti berselingkuh dengan korban, Suherwan (31) warga Dusun VI, Desa Sumberejo, Pagar Merbau, Deliserdang.

"Jadi, pembunuhan sadis yang diotaki Andi Lala ini terbilang berseri, dari kasus ini juga terungkap kasus pembunuhan lain yang juga dilakukan oleh Andi Lala melibatkan istri dan tersangka, Irfan sudah kita tangkap. Pembunuhan terhadap korban, Suherwan pada 12 juli 2015 itu dilakukan para tersangka di rumahnya dengan cara memukulkan alu ke kepala korban," ungkap Rycko.

Dijelaskan Rycko, pembunuhan itu dipicu kecemburuan tersangka otak pelaku yang cemburu dan marah setelah mengetahui istrinya selingkuh dengan korban. Terlebih istri tersangka juga mengaku telah melakukan hubungan suami istri dengan korban hingga empat kali di rumah dan di lokasi perkebunan singkong di Perbaungan.

"Setelah mengetahui itu, tersangka Andi Lala kemudian memaksa istrinya untuk meminta korban datang ke rumah. Setelah korban datang Andi lala dibantu tersangka Irfan kemudian membantai korban dengan cara memukulkan Alu. Mayat korban bersama sepedamotor yang semula dikendarainya kemudian dibawa para pelaku menggunakan pick- up untuk dibuang ke parit di kawasan Desa Pagar Jati Lubuk Pakam agar seolah tewas kecelakaan," ungkap Rycko.

Ditambahkan Rycko, kasus tersebut terungkap berdasarkan penyidikan yang dilakukan terhadap istri pelaku yang mengaku diintimidasi. Atas kasus tersebut ketiga tersangka di antaranya Andi Lala, Irfan dan istri Andi Lala, Reni Safitri yang turut terlibat juga kini diproses hukum lanjut di luar kasus pembunuhan sadis sekeluarga.** mb

1 comments:

  1. Your articles are very useful to everyone and thank you for your article
    judi poker

    ReplyDelete