Powered by Blogger.
Home » » Jokowi Khawatirkan HTI Effect di Indonesia

Jokowi Khawatirkan HTI Effect di Indonesia

Medan -  Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Dr Anang Anas Azhar MA menilai, pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan solusi, tetapi akan memperuncing suasana politik keagamaan dan kebangsaan Indonesia.

"HTI dibubarkan, saya kira bukan menjadi solusi. Ini politis sekali, Presiden Joko Widodo hanya khawatir ada HTI effect yang mengancam NKRI," kata Anang Anas Azhar dalam keterangan persnya di Medan, Senin (8/5).

Anang berpendapat, sikap pemerintah dengan membubarkan HTI sejatinya dimulai secara persuasif. Caranya sangat gampang dengan melakukan pendekatan kepada para pengurus. Bisa jadi, persuasif yang dimaksudkan melayangkan surat kepada pengurus pimpinan pusat.

"Kalau membubarkan begitu saja, saya kira reaksi akan muncul lagi di mana-mana. Bahkan, bisa saja HTI secara struktur bubar tetapi kader-kadernya masih bersebaran di Indonesia. Dan ini sangat memungkinkan untuk mendirikan ormas selain HTI. Artinya, hanya berganti baju saja," kata Anang.

Dosen Pascasarjana UINSU ini menjelaskan, semestinya sikap pemerintah sangat berhati-hati dalam mengeksekusi pembubaran HTI. Sebab, kata Anang, HTI dikenal sebagai kelompok garis keras dalam sikap-sikapnya terhadap keputusan pemerintah. Terutama terkait dengan konsep khilafah yang masuk dalam doktrin HTI.

Sebelum dibubarkan juga, kata Anang, komunikasi politik harus terjalin agar tidak terjadi pembubaran seperti yang dilakukan pemerintah terhadap Ormas HTI. 

Seperti diketahui, bahwa berdasarkan Pasal 59 dan 69 UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Ormas dilarang melakukan berbagai kegiatan yang antara lain menyebarkan rasa permusuhan yang bersifat SARA, melakukan kegiatan separatis, mengumpulkan dana untuk parpol dan menyebarkan faham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Landasan inilah, Ormas dicabut badan hukumnya. Nah terkait HTI, kan tidak seluruhnya demikian. Maka, langkah persuasif politik harus dijalankan, agar tidak mengancam NKRI," katanya.

Sebelumnya juga, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, menyayangkan sikap pemerintah memutuskan membubarkan organisasinya. Ia menyebut HTI adalah organisasi yang legal yang berbadan hukum sah.

"Kami sangat menyesalkan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Karena HTI ini adalah organisasi legal yang berbadan hukum perkumpulan sudah melaksanakan aktivitas dakwah di negeri ini 25 tahun," ungkap Ismail.**

0 comments:

Post a Comment